DPP GNI Dukung Penuh FORMAS PKD: Tanah Ulayat Harus Kembali ke Rakyat
Medan,18 April 2025
Menanggapi polemik yang terjadi terkait status Tanah Ulayat di wilayah Sampali dan Helvetia, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI), Rules Gajah, S.Kom, turut angkat bicara dan menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah FORMAS PKD dan Kesultanan Deli dalam memperjuangkan hak-hak tanah adat.
“Kami dari DPP GNI menilai bahwa perjuangan ini adalah perjuangan moral untuk mengembalikan hak rakyat dan masyarakat adat yang selama ini termarjinalkan oleh kepentingan kapital dan korporasi,” tegas Rules Gajah dalam pernyataan resminya.
Beliau juga menyoroti bahwa banyak lahan di wilayah Sumatera Utara yang dulunya merupakan Tanah Ulayat kini dikuasai oleh perusahaan besar tanpa kejelasan dasar hukum yang transparan dan adil.
“Negara harus hadir, bukan untuk melayani kepentingan pengembang atau PTPN, tapi untuk melindungi rakyat yang telah puluhan tahun hidup dan menggantungkan hidup di atas tanah ulayat itu. Pemerintah jangan menutup mata,” tambahnya.
DPP GNI juga menyatakan akan mengawal proses pendataan, advokasi, dan distribusi lahan ulayat yang digagas oleh FORMAS PKD, demi mewujudkan keadilan agraria yang sejati sesuai amanat reformasi dan konstitusi.
“Kita tidak anti investasi, tapi jangan sampai investasi dibangun di atas penderitaan rakyat. Kembalikan hak tanah kepada masyarakat adat dan Kesultanan Deli yang memang memiliki dasar sejarah dan hukum,” pungkasnya.
Kantor DPP GNI : Jalan Cempaka Raya No 96 Kelurahan Helvetia Tengah Kec.Medan Helvetia Kota Medan - Sumut
www.generasinegarawanindindonesia.my.id
Email : generasinegarawanindonesia@gmail.com
Hub : 082276100565
Liputan: TIM