YASPETIA Medan Tegaskan Legalitas Kepemimpinan Tiga Sekolah Tinggi di Medan, Tebing Tinggi, dan Tanjung Balai
Medan, 12 April 2025– Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan (YASPETIA Medan) menegaskan bahwa seluruh sekolah tinggi yang berada di bawah naungannya, yaitu Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Medan, Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Tebing Tinggi, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Hikmah Tanjung Balai, dikelola secara sah dan legal oleh yayasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Pengurus YASPETIA Medan, Bapak Rules Gaja, S.Kom, menyatakan bahwa semua keputusan strategis dan administratif, termasuk pengangkatan Ketua Sekolah Tinggi, Wakil Ketua I, II, III, serta seluruh staf akademik dan struktural lainnya, hanya dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) resmi yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus Yayasan dan Sekretaris Yayasan.
"Kami tegaskan bahwa tiga sekolah tinggi tersebut berada di bawah naungan YASPETIA Medan yang sah dan berbadan hukum. Seluruh pengangkatan pejabat struktural dilakukan melalui mekanisme resmi yayasan. Tidak ada pihak lain yang berwenang mengeluarkan keputusan apa pun terkait jabatan di lingkungan sekolah tinggi kami," ujar Rules Gaja, S.Kom.
YASPETIA Medan, sebagai badan hukum yang berdiri sejak tahun 1983, memegang penuh otoritas administratif dan akademik atas ketiga institusi tersebut. Setiap perubahan dalam kepemimpinan atau susunan struktural dilakukan dengan dasar hukum dan mekanisme organisasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004.
Pihak yayasan juga mengimbau masyarakat, mahasiswa, dan seluruh sivitas akademika untuk tidak terpengaruh oleh informasi atau klaim dari pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas. Seluruh keputusan yayasan dapat diverifikasi secara langsung melalui sekretariat resmi YASPETIA Medan.
Untuk informasi dan konfirmasi resmi, silakan hubungi:
Sekretariat Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan
Jl. Mesjid no ,01 Medan Estet
Email: yaspetiamedan83@gmail.com | Telepon: 082276100565